Keputusan Majelis Syari’ah Jamaah Ansharu Syari’ah Tentang: Penetapan 1 Dzulhijjah dan Idul Adha 1444 H
Bismillahirrohmaanirrohim
Setelah mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa penentuan tanggal 1 Dzulhijjah sangat penting bagi kaum muslimin mengingat tingginya nilai ibadah dalam 10 hari awal Dzulhijjah sebagaimana sabda Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya : “Tidak pula jihad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
2. Bahwa ibadah di bulan Dzulhijjah seperti umroh, haji, wuquf, qurban, puasa arafah dan sebagainya sangat erat kaitannya dengan manasik haji yang sedang dilaksanakan di Makkah Saudi Arabia.
3. Bahwa pada dasarnya dalam masalah ru’yatul hilal, Jama’ah Ansharu Syariah menganut madzhab jumhur ulama yaitu kalangan Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah serta tarjih Ibnu Taimiyah yaitu ikhtilaf matholi’ tidak dijadikan ‘ibroh atau dasar pertimbangan. Apabila hilal terlihat di suatu negeri maka berlaku atas seluruh negeri yang bersekutu dalam sebagian malam dengan negeri ru’yatul hilal terlihat bila kabar ru’yatul hilal tersebut telah diterima.
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِيْنَ
“Berpuasalah karena melihatnya (hilal Ramadhan), dan berbukalah karena melihatnya (hilal Syawal), jika berawan (tidak bisa melihatnya) maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh.” (HR. Muslim & Nasa’i).
4. Berdasarkan informasi hasil pengamatan ru’yatul hilal di Saudi Arabia menyatakan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 dan hari Selasa, 27 Juni 2023 sebagai hari dilaksanakannya wuquf di Arafah dan hari Rabu, 28 Juni 2023 sebagai Hari Raya Idul Adha.
Maka atas berbagai pertimbangan di atas Majelis Syari’ah Jama’ah Ansharu Syari’ah menetapkan: Tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 dan hari Selasa, 27 Juni 2023 sebagai hari dilaksanakannya wuquf di Arafah dan hari Rabu, 28 Juni 2023 sebagai Hari Raya Idul Adha
Demikian keputusan ini kami buat agar menjadi rujukan bagi seluruh anggota Jama’ah Ansharu Syari’ah khususnya dan kaum muslimin pada umumnya.
Majelis Syariah Jamaah Ansharu Syariah
Qoid Majelis Syari’ah
Ustadz. Muzayyin Marzuqi