Khutbah Jum'at
Trending

Khutbah Jum’at Edisi 224 “Krisis Keadilan Dan Silusinya”

 (Dikeluarkan Oleh Sariyah Dakwah Jama’ah Ansharu Syari’ah)

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ.

اَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَلَكَ سَبِيْلَهُ وَاهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.رَبِّ اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ.

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى.

وَقَالَ النَّبِيُ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن).

Jamaah Jum’at  hamba Allah yang  dirahmati Allah SWT.

Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.

Khotib berwasiat kepada diri sendiri khususnya dan jama’ah sekalian marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, semoga kita akan menjadi orang yang istiqamah sampai akhir hayat kita.

Ma’asyirol Muslimin Rahimani Wa Rahimukumullah…

Krisis Keadilan di Indonesia

Indonesia yang katanya negara hukum nyatanya sangat sulit untuk memproleh secuil keadilan. Asalkan ada uang semua hukum terbayar lunas tanpa jejak. Apakah ini yang dinamakan keadilan.? Tidakkah miris melihat para koruptor yang jelas-jelas merugikan negara Indonesia namun masih tetap bebas untuk menikmati dunia luar, kalaupun ditahan dibalik jeruji besi mereka masih bisa membeli fasilitas yang begitu fantastis dengan sangat mudahnya. Sangat berbeda jauh bagi rakyat kecil yang sedang terjerat hukum.

Tragedi Si Miskin: Penjara Dulu, Keadilan Kemudian.

Tragedi keadilan seakan tak habisnya mewarnai wajah hukum Indonesia. contohnya Kasus Buruh Pabrik. Seorang buruh pabrik Krisbayudi dijebloskan dalam tahanan Polda Metro Jaya karena tuduhan terlibat kasus pembunuhan. Usai digelandang ke Polda Metro Jaya, Krisbayudi disiksa untuk mau mengakui skenario cerita pembunuhan versi polisi. Tidak hanya itu Kris juga disiksa oleh sesama tahanan.

Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) membebaskan Krisbayudi pada awal 2012, setelah ditahan 8 bulan lamanya. Sebab pembunuh sebenarnya adalah teman Krisbayudi, Rahmat Awafi. Kepada majelis, Rahmat tiba-tiba mengaku kepada majelis hakim bahwa dia melakukannya seorang diri. Majelis hakim PN Jakut menyatakan BAP tersebut batal demi hukum. Krisbayudi pun bebas sedangkan Rahmat divonis mati di tingkat kasasi.

Umat Islam mencari keadilan

Penyebab umat Islam saat ini dihina dan dizalimi karena tidak adanya keadilan. Penghinaan, penistaan, dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad, Al-Qur’an, adzan, dan lain sebagainya masih marak ditemukan. Untuk itu, pemerintah harus menyikapi hal ini dengan arif dan bijaksana. ada kristalisasi perasaan yang dialami oleh kaum muslim di Indonesia disebabkan banyak ketidakadilan yang terjadi sehingga menimbulkan pertentangan, hal itu harus dicarikan solusi untuk kemajuan bangsa.

Bagaimana peristiwa di Tolikara, ketika pemuda Tolikara yang membakar masjid di undang di Istana dan dijamu makan. Ketika peristiwa 411 ulama datang ke Istana tapi presiden sengaja meninggalkan. Ini berarti ketidakadilan, sekali lagi ketidakadilan pemerintah terhadap ummat Islam.

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Cara Islam Menegakkan Hukum dan Keadilan

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [QS. Al Maa-idah:8]

Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu menegakkan kebenaran dan berlaku adil.

Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : “Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?” Usamah lalu menjawab, “Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah.” Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : “Amma ba’du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya.” Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)

Begitulah sabda Nabi Muhammad. Hukum harus ditegakkan tidak peduli orang itu kaya atau miskin. Hukum harus dijalankan tidak peduli dia orang asing atau anak kita sendiri.

Tidak boleh uang menyebabkan seseorang lolos dari hukuman. Tidak pantas jika karena uang atau hal lainnya akhirnya yang salah jadi benar dan yang benar disalahkan. Jika tidak, maka bangsa itu akan rusak. Sering seorang pejabat atau penegak hukum tidak dapat berlaku adil jika dia mendapat uang sogokan atau yang dihukum adalah keluarganya sendiri. Padahal itu adalah perbuatan dosa.

Keadilan Khalifah Umar

Suatu ketika Umar bin Khatab menerima aduan salah seorang Yahudi dari Mesir. Dia tidak terima rumahnya digusur untuk pelebaran masjid.  Setelah menceritakan masalahnya, Umar mengambil sebuah tulang unta kemudian menorehkan garis lurus dari atas ke bawah kemudian dari kiri ke kanan sehingga berbentuk silang. Oleh Umar, tulang itu diserahkan kepada orang Yahudi tersebut.

Bawalah tulang ini dan berikan kepada Gubernur Mesir, Amr bin Ash. Katakan ini dari Umar bin Khathab,” begitu kata Umar radhiyallahu ‘anhu. Walaupun masih terasa aneh, Orang Yahudi tersebut memberikan tulang itu kepada Amr bin Ash. Seketika Muka Amr bin Ash pucat pasi begitu melihat tulang yang digaris dengan pedang itu. Dia segera mengembalikan rumah orang Yahudi tersebut tanpa pikir panjang.

Orang Yahudi itu bertanya mengapa Amr begitu ketakutan dan segera mengembalikan rumahnya? Amr bin Ash menjawab, “Ini adalah peringatan dari Umar bin Khathab agar aku selalu berlaku lurus (adil) seperti garis vertikal pada tulang ini. Jika aku tidak bertindak lurus, maka Umar akan memenggal leherku sebagaimana garis horisontal di tulang ini.”

Apa yang dilakukan oleh sahabat Umar di atas tidak lepas dari wajud dari pemahaman beliau terhadap firman Allah Ta’ala:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“…Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Miadah; 8)

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Tegaknya keadilan merupakan kunci tercapainya kesejahteraan hidup masyarakat. Dan kita sebagai umat Islam, didesain oleh Allah agar menjadi umat yang paling adil di muka bumi ini. Sehingga di akhirat kelak kita akan menjadi saksi atas umat-umat yang lain.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143)

Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, Allah mengutus manusia terbaik, Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin yang akan menyukseskan proses tarbiyah Rabbani terhadap umat ini. Menariknya, sejak awal pengutusannya, Allah ta’ala telah menegaskan bahwa sebagai pemimpin, Rasulullah hanya berperan sebagai penyampai wahyu semata. Tidak ada kekuasaan apapun kecuali hanya mengajak umatnya untuk tunduk dan mencapai ridha Allah semata. Sedangkan hasilnya, semuanya diserahkan sepenuhnya kepada Allah Ta’ala semata:

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ

“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 128)

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Berikutnya, Rasulullah menyadarkan para sahabat bahwa harapan tertinggi dalam proses tarbiyah ini adalah ketundukkan jiwa sepenuhnya terhadap syariat. Maknanya, dalam setiap keputusan, umat Islam diharapkan mampu menghilangkan seluruh unsur hawa nafsunya demi meraih keridhaan Allah. Dan ini merupakan modal utama untuk tegaknya keadilan.

Keadilan itu tidak mungkin tegak kecuali mau menyingkirkan segala unsur hawa nafsu. Lalu ia senantiasa menyucikan jiwa hingga tidak ada satu pun keinginannya kecuali menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah semata. Tujuannya hanya mencari ridha Allah. Karena itu, baik pemimpin maupun rakyat sejatinya sama di mata hukum. Yaitu sama-sama menjalankan perintah Allah untuk tegaknya hukum yang adil.

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Praktek penegakkan hukum yang dicontohkan oleh para sahabat menjadi role model keadilan hukum Islam. Prinsipnya, dalam rangka mewujudkan keadilan, siapapun harus rela berkorban untuk meninggalkan segala unsur hawa nafsu yang ada dalam dirinya. Jiwanya harus tunduk dengan hukum yang telah Allah tetapkan dengan adil. Baik pemimpin maupun rakyat, semuanya sama di hadapan hukum. Sebab, siapapun kita sejatinya hanyalah hamba yang diperintahkan untuk menjalankan hukum tersebut. Karena itu, keadilan hukum sesuai dengan yang telah Allah tetapkan adalah harga mati yang harus kita perjuangkan bersama.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Wallahul muwaffiq

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَالْعَصْرِ، إِنَّ الإِنسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ، إِلاَّ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

جَمَاعَةَ الْجُمُعَةِ، أَرْشَدَكُمُ اللهُ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُجَاهِدِيْنِ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَزَمَانٍ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنَا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّتَكَ وَنَسْأَلُكَ شَهَادَةً فِيْ سَبِيْلِكَ. اَللَّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَائَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ.

اَللَّهُمَّ شَتِّتْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ. اَللَّهُمَّ عَذِّبْهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا وَحَسِّبْهُمْ حِسَابًا ثَقِيْلاً. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

pdf
word
Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button