News

Marak Penyakit Masyarakat, Ansharu Syariah Tasikmalaya Dukung Pemkot Tasikmalaya Jalankan Perda Tata Nilai

TASIKMALAYA (ansharusyariah.com)- Aliansi Aktifis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL-MUMTAZ) mengadakan audiensi bersama Anggota DPRD Komisi 4 Kota Tasikmalaya di gedung Aula DPRD Kota Tasikmalaya, pada Selasa (6/9/2022).

Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap maraknya berbagai Kemungkaran dan Kemaksiatan yang banyak terjadi di Kota Santri seperti Miras, Prostitusi, Judi, Pergaulan Bebas, Kosan dan Kontrakan Bebas hingga LGBT.

Audiensi ini dihadiri oleh berbagai Ulama, Tokoh dan Aktifis Islam yang berasal dari berbagai ormas islam serta diterima langsung oleh Perwakilan dari DPRD, Aparat Kepolisian, Satpol PP dan berbagai dinas terkait lainnya.

Juru bicara AL-MUMTAZ Ustadz Asep Lugeza mengatakan, kedatangannya dalam audiensi ini untuk membangun keselarasan faham akan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar.

“Tujuan diadakannya audiensi ini untuk membangun kesepahaman dengan pihak legislatif ,eksekutif dan penegak hukum bahwa dekadensi moral di kota Tasikmalaya harus segera ditangani bersama oleh semua pihak baik oleh tokoh agama, tokoh masyarakat maupun legislatif dan eksekutif sesuai dengan ranahnya masing-masing,” ucapnya.

Ustadz Abu Hazmi

Senada dengan hal itu, Ustadz Abu Hazmi selaku perwakilan dari Jamaah Ansharu Syariah Tasikmalaya memaparkan data aktual dan faktual terkait maraknya berbagai kemaksiatan dan kemunkaran yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

“Maraknya kemaksiaatan dan kemunkaran yang terjadi di Kota Tasikmalaya dengan berbagai jenisnya ini terjadi begitu masif dan tidak terkontrol, berpotensi melahirkan kerusakan tatanan moral yang membahayakan kehidupan sosial di tengah masyarakat kota Tasikmalaya. Berbekal data fakta hasil investigasi dilapangan, para aktifis yang tergabung dalam AL-MUMTAZ, menyampaikan tuntutan melalui audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya yang juga di hadiri oleh Jajaran Pemkot dan Polres Tasikmalaya Kota,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk ikut peduli dengan permasalahan tersebut, hal tersebut untuk menjaga kota Tasikmalaya dari penyakit masyarakat yang kian marak.

“Solusi untuk permasalahan ini adalah dengan menghidupkan kembali ghiroh Amar Ma’ruf Nahyi Munkar dikalangan masyarakat Muslim serta mengoptimalkan Perda Tata nilai yang telah dirumuskan para ulama dan pemerintah kota Tasikmalaya dengan memperberat sanksi supaya memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Audiensi ini ditutup dengan Pernyataan Kesepakatan bersama terkait Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kota Tasikmalaya yang diikuti oleh Ulama, Tokoh Masyarakat, Aktifis Islam, DPRD Kota Tasikmalaya, Aparat Kepolisian, Satpol PP serta berbagai dinas terkait lainnya.

Reporter: MR Azkia

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button