Menggali Hikmah dari Peristiwa Hijrah Rasulullah
oleh Abu Hamasah, Katib Jamaah Ansharu Syariah Mudiriyah Jember
Kata Hijrah berasal dari kata dasar hajara-yahjuru yang berarti memutuskan dan meninggalkan.
Dalam konteks sejarah, hijrah adalah perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasalam bersama para sahabatnya dari Mekah ke Madinah, yang bertujuan untuk mempertahankan aqidah dan menegakkan syari’at Islam. Kita juga akan mengetahui apa yang melatarbelakangi peristiwa yang kemudian mengubah wajah peradaban dunia hingga saat ini.
Hijrah bukanlah pelarian karena semata-mata takut dengan musibah dan kematian. Tidak mungkin Rasulullah takut terhadap kematian. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam berkomitmen mempertahankan eksistensi kaum Muslimin di Makkah, karena situasi menyulitkan kaum Muslimin di waktu itu.
Rasulullah berhijrah dengan perencanaan yang matang. Dengan sebelumnya mengadakan perjanjian Aqabah I dan Aqabah II. Termasuk mengutus sahabat Mushab bin Umair sebagai Duta islam yang membuka dakwah dan interaksi sosial dengan masyarakat di Madinah.
Peristiwa hijrah ke Madinah adalah satu mata rantai sejarah yang berkaitan erat dari peristiwa-peristiwa hijrah sebelumnya.
Hijrah pertama adalah ke Habasyah, pada bulan Rajab tahun ke lima setelah kenabian. Akibat kerasnya tekanan yang dilancarkan orang-orang Quraisy kepada orang-orang muslim yang lemah selama hampir setahun.
Sekelompok sahabat yang berjumlah 12 orang dipimpin Ustman bin Affan diperintahkan oleh Rasulullah hijrah ke Habasyah daerah di ujung Utara Afrika, merupakan daerah yang dikuasai oleh seorang raja yang adil bernama Ashamah An-Najasyi, tidak akan ada seorang pun teraniaya di sisinya.
Peristiwa hijrah kedua ke Thaif pada bulan Syawwal tahun kesepuluh setelah kenabian. Dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam sendiri dengan berjalan kaki bersama sahabat Zaid bin Haritsah.
Hijrah ini dilaksanakan setelah terjadi dua peristiwa besar yang berpengaruh pada diri Rasullah, yaitu meninggalnya Abu Thalib, paman beliau dan istri Rasulullah, Ummul Mukminin Khadijah Al-Kubra selang 3 bulan setelahnya.
Dua peristiwa ini menorehkan duka mendalam bagi Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam karena peran keduanya sangat vital dalam melindungi dan mendukung penuh dakwah Islam. Belum lagi gangguan yang dilancarkan musyrikin Mekkah, karena setelah meninggal keduanya mereka semakin terang-terang mengganggu kaum muslimin.
Untuk itu beliau pergi ke Tha’if, dengan harapan, penduduk disana yang masih ada hubungan kerabat bisa memberi pertolongan kepada dakwah Rasulullah. Namun mereka menyakiti dengan kejam, yang justru tidak pernah beliau alami sebelum itu.
Peritistiwa hijrah ketiga ke Madinah (sebelumnya disebut Yatsrib, yang jaraknya kurang-lebih 400 kilometer dari Makkah). Peristiwa fenomenal inilah yang mengubah dan mempengaruhi wajah peradaban dunia saat ini.
Setelah hijrah ke Madinah, posisi Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam tidak hanys sebagai Rasul yang mengajak manusia mengesakan Allah, namun beliau berperan sebagai pemimpin dan hakim di masyarakat yang sangat majemuk yang agamanya tidak hanya Islam namun ada Yahudi, Nasrani, dll.
Bahkan bermacam status sosial kesukuan yang saling berebut pengaruh dengan segala cara. Namun kehadiran beliau diterima baik dan bisa memberi solusi sebagaimana tercantum dalam Piagam Madinah, konstitusi tertulis terbaik yang diakui dunia.
Pelajaran Berharga yang tidak boleh diabaikan dari peristiwa hijrahnya Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam antara lain:
1. Pentingnya ber amar makruf nahi munkar dengan segenap kemampuan terbaik. Hingga bila tidak mampu maka hendaknya meninggalkan tempat itu guna menghindari mudhorot yang lebih besar, kecuali masih berpeluang bertahan dengan mengadakan perbaikan dan berkomitmen menjalaninya.
2. Menempuh sunnatullah dengan mengupayakan strategi dakwah. Meskipun Nabi adalah manusia yang pasti akan ditolong oleh Allah SWT namun beliau tetap menjalani semua sunnatullah (hukum sebab akibat) dengan menempuh ikhtiar terbaik menyusun strategi dan progam dakwah.
3. Pentingnya kecerdasan dan integritas bagi seorang pemimpin. Betapa luar biasanya usaha yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang memberi solusi dari persoalan yang dihadapi. Kejeniusan ini nampak dari pemilihan berbagai tempat beserta alasan-alasan yang relevan yang melatar-belakanginya.
4. Proses hijrah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dan para sabahat, merupakan bukti keimanan. Hijrah adalah ibadah penting bagi perbaikan iman, baik secara individu maupun sosial yang lebih mendalam, lebih intens, dan lebih substantif.