Ansharu Syariah Jateng Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur

SUKOHARJO (ansharusyariah.com)— Amir Ansharu Syariah Jawa Tengah, Ustaz Agil Firmansyah, S.Pd., menyatakan dukungan terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Ustaz Agil menilai penolakan tersebut merupakan bentuk konsistensi moral dalam membela keadilan dan menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina di tengah konflik yang masih berlangsung.
“Kami menyatakan dukungan penuh dan berdiri bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menolak rencana penyelenggaraan konser tersebut. Langkah ini merupakan bentuk konsistensi moral dan komitmen kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keadilan,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa, (27/10/2026).
Menurut Ustaz Agil, rencana menghadirkan figur yang rekam jejaknya dinilai berkaitan dengan dukungan terhadap Israel perlu menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dan penyelenggara. Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan hiburan, tetapi juga menyangkut solidaritas kemanusiaan Indonesia terhadap Palestina.
“Menghadirkan dan memberikan panggung kepada figur yang memiliki rekam jejak dukungan terhadap tindakan agresi Israel di Palestina adalah langkah yang mencederai nilai-nilai luhur Pancasila, pembukaan UUD 1945, serta melukai rasa kemanusiaan dan solidaritas rakyat Indonesia terhadap bangsa Palestina,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan konser di tengah penolakan sebagian masyarakat berpotensi memperuncing perbedaan pendapat dan memicu ketegangan sosial. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial serta aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan.
“Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk bersikap bijak, peka, dan tegas dengan membatalkan rencana konser tersebut. Pertimbangan ekonomi maupun hiburan semata hendaknya tidak mengorbankan prinsip diplomasi bebas-aktif, kedaulatan moral bangsa, serta stabilitas sosial di dalam negeri,” tegasnya.
MUI dan Pemerintah Merespons Polemik Konser
Penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli juga disuarakan MUI melalui surat pernyataan sikap yang ditandatangani pada 13 Oktober 2026. MUI mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin dan membatalkan rencana konser tersebut.
MUI menyoroti keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022. Kedua peristiwa tersebut menjadi bagian dari dasar pertimbangan MUI dalam menilai rekam jejak sang penyanyi.
Rencana konser dalam rangka Romanza 30th Anniversary World Tour itu dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026. Hingga 27 Oktober 2026, polemik mengenai penyelenggaraannya masih menjadi perhatian publik.
Pada 22 Oktober, MUI kembali menegaskan penolakannya dan meminta pemerintah segera menentukan sikap. Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan dukungan terhadap sikap MUI pada 26 Oktober 2026. Di tingkat lokal, kepolisian Magelang dilaporkan telah menarik rekomendasi penerbitan izin untuk konser di Borobudur. Meski demikian, perkembangan tersebut belum dengan sendirinya memastikan bahwa konser telah resmi dibatalkan.
Ustaz Agil berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina sebelum mengambil keputusan akhir. Menurutnya, kepentingan ekonomi dan pariwisata perlu ditempatkan secara proporsional dengan prinsip kemanusiaan dan sikap politik luar negeri Indonesia.



