Press Rillis
Trending

Ketetapan Jamaah Ansharu Syariah Terkait 1 Ramadhan 1441 Hijriah

Setelah mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bahwa penetapan 1 Ramadhan adalah perkara Syar’i, maka hendaknya didasarkan kepada dalil Syari’ah.
  2. Jama’ah Ansharu Syari’ah adalah bagian dari umat Islam yang berusaha memberikan landasan dan pijakan hukum terkait perkara Syar’i. Berdasarkan hal tersebut maka kami menganggap perlu untuk membuat ketetapan terkait 1 Ramadhan 1441 H
  3. Sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,

    صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِيْنَ
    “Berpuasalah karena melihatnya (hilal Ramadhan), dan berbukalah karena melihatnya (hilal Syawal), jika berawan (tidak bisa melihatnya) maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh.” (HR. Muslim & Nasa’i)
  1. Bahwa dalam penentuan ru’yatul hilal, Jama’ah Ansharu Syari’ah menganut madzhab wihdatul mathla’ atau satu hilal berlaku untuk seluruh kaum muslimin di dunia sebagaimana diyakini oleh Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumulloh.
  2. Berkaitan dengan perbedaan madzhab tentang ru’yatul hilal ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa kedua pendapat tersebut bisa ditarjih dengan sampai atau tidaknya kabar (bulughul khobar) tentang terlihatnya hilal di suatu tempat.
  3. Keadaan hilal di atas ufuk dan dikuatkan dengan berhasilnya terlihat hilal di berbagai tempat seperti di gresik Jawa Timur dan Cakung Jakarta.
  4. Hilal terlihat di Bukit Condrodipo Gresik oleh H.Irwanuddin (43) dan H. Ashar (55). Kedua orang tersebut yang berasal dari tim Lembaga Falakiyah NU Gresik. Hilal terlihat di ketinggian 3,2 derajad di sebelah selatan matahari selama 54 detik pada pukul 17.26 WIB
  5. Hilal juga terlihat di Lajnah Falakiyah Al Husiniyah Cakung Jakarta oleh Ust. Abdul Kholiq dan Ust. H.M. Labib, dengan ketinggian hilal 3,30 derajat pada jam 17:53 – 17:55 WIB.

Maka atas berbagai pertimbangan di atas Majelis Syari’ah Jama’ah Ansharu Syari’ah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jum’at, 24 April 2020 M.

Demikian keputusan ini kami buat agar menjadi rujukan bagi seluruh anggota Jama’ah Ansharu Syari’ah khususnya dan kaum muslimin pada umumnya.

Jakarta, 23 April 2020
Amir Jamaah Ansharu Syariah


Ust. Muhammad Achwan

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button