Press Rillis
Trending

[PRESS RELEASE] “Karikatur Charlie Hebdo Yang Melecehkan Nabi Muhammad SAW”

PRESS RELEASE
Jamaah Ansharu Syariah
Nomor : 009/PR/JAS/III/1442H/2020

Tentang:

Karikatur Charlie Hebdo Yang Melecehkan
Nabi Muhammad SAW

Majalah satire Prancis, Charlie Hebdo kembali membuat geger dunia usai menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW. Karikatur ini beberapa tahun lalu sempat memicu kemarahan umat Islam dunia.

Dilansir Reuters, Rabu (2/9/2020), salah satu karikatur yang diterbitkan ulang merupakan karikatur Nabi Muhammad SAW yang memakai sorban berbentuk menyerupai sebuah bom dengan sumbu yang telah menyala.

Terbitnya majalah tersebut kembali menumbuhkan sikap Islamofobia, diskriminasi hingga tindakan kekerasan terhadap umat Islam Prancis, setidaknya sudah dua orang Muslimah telah menjadi korban, juga tindak kekerasan terjadi saat penangkapan beberapa aktivis Islam, 12 masjid menjadi objek kekerasan, beberapa sekolah Islam swasta, serta asosiasi dan bisnis Islam dipaksa untuk ditutup di Prancis.

Sentimen Rasis semakin memuncak setelah Emmanuel Macron Presiden Prancis pada Jum’at (1/10), mengumumkan Prancis telah menerapkan strategi untuk berperang melawan apa yang disebutnya “separatisme Islamis” di negerinya. Macron berencana akan membuat RUU Anti Islam.

Macron juga membenarkan dan membela “hak” untuk melakukan penistaan terhadap Islam, dengan anggukan pada kartun Charlie Hebdo yang tidak menghormati ajaran Islam.

Pernyataan Macron tersebut dapat membangun budaya kebencian (Islamofobia) dan rasisme serta melahirkan terorisme anti Islam di sana. Dimana seharusnya pemerintah Prancis melihat sejarah bahwa Islam dan umat Islam tak pernah melakukan penzaliman terhadap Prancis, namun mengapa di Prancis saat ini justru sentimen Islamofobia dipupuk dan tumbuh subur.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian dan tindakan yang serius dari bangsa Indonesia khususnya maupun umat Islam di dunia umumnya mengingat bahwa tindakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, memiliki implikasi hukum yang seirus di dalam Syariat Islam hingga pelakunya dapat dihukum mati.

Peristiwa pelecehan terhadap kehormatan Baginda Nabi Besar Muhammad SAW, ini justru dilakukan di bulan kelahiran beliau, di waktu-waktu dimana umat Islam dunia biasa melakukan peringatan dan penghormatan terhadap beliau. Maka berdasarkan fakta-fakta di atas, Jamaah Ansharu Syariah menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam keras tindakan penghinaan terhadap kehormatan Nabi Muhammad SAW, yang digambarkan dengan kartun yang mengandung unsur pelecehan.
  2. Mengecam keras tindakan brutal dan kekerasan kalangan anti Islam yang meningkat terhadap umat Islam dan tempat-tempat ibadah mereka serta penangkapan terhadap para pemuda Muslim yang tak bersalah.
  3. Menduga kuat bahwa perlakuan pelecehan terhadap kehormatan Nabi Muhammad SAW. Ini sengaja dilakukan sebagai bentuk provokasi dan upaya memancing kemarahan umat Islam mengingat peristiwa pelecehan ini dilakukan di bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
  4. Memprotes sikap pemimpin Prancis Emmanuel Macron yang menyetujui dan memberikan jalan bagi penghinaan terhadap ajaran serta keyakinan agama Islam, serta memperkeruh situasi dan merusak upaya perdamaian dunia.
  5. Menuntut sikap tegas dari pemerintah Indonesia sebagai negara Mayoritas Muslim dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis serta mengusir Duta Besar nya dari Indonesia sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prancis yang memberikan jalan bagi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
  6. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia maupun di dunia untuk bereaksi dan melakukan protes keras terhadap pemerintahan Macron di Prancis serta melakukan Protes kepada seluruh perwakilan pemerintah Prancis di berbagai negara Muslim.
  7. Mengajak seluruh umat Islam di dunia untuk melakukan pemboikotan terhadap segala bentuk produk buatan Prancis, sebagai bentuk tekanan ekonomi.
  8. Mengajak kepada seluruh kaum Muslimin di Indonesia dan di dunia seluruhnya untuk tidak berdiam diri dan berkecil hati dalam melakukan perlawanan dengan cara elegan dan sesuai bimbingan Syariat Islam serta melakukan do’a dan mengadukan perlakuan buruk ini kepada Allah SWT. memohonkan agar Allah SWT segera menimpakan balasannya kepada mereka yang menista kekasih Allah SWT, Baginda Nabi Besar Muhammad SAW.

Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah SWT memuliakan Islam serta melindungi Kaum Muslimin dari segala kejahatan musuh-musuhnya. Amien Yarobbal Alamin.

Jakarta,  8 Rabiul Awwal 1441H / 25 Oktober 2020M

Ustadz Abdul Rohim Ba’asyir
Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariahpdf

Lihat lebih banyak

Artikel terkait

Back to top button